Buol, Desember 2025. Inspektorat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan Probity Audit terhadap lima paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran (TA) 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Buol Nomor 100.5.3.2./73.10/BPBJ/2025 tanggal 3 Maret 2025 tentang Penetapan Paket Strategis Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025. Audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan intern pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Adapun lima paket pekerjaan yang menjadi objek probity audit adalah sebagai berikut: 1. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) 2. Pembangunan Penambahan Gedung Pelayanan Kesehatan UPT Puskesmas Boilan 3. Pembangunan Penambahan Gedung Pelayanan Kesehatan UPT Puskesmas Paleleh 4. Pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Pantai Desa Busak I 5. Pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Pantai Desa Monano Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Wahida, SE.,M.AK.,CGCAE, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa probity audit dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa seluruh tahapan pekerjaan — mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan fisik — telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan turunannya. “Probity audit ini dilakukan sebagai langkah preventif dan pengendalian mutu proses. Kami memastikan tidak ada tahapan yang menyimpang dari ketentuan, serta memverifikasi bahwa setiap keputusan administratif dan teknis telah dilaksanakan secara benar, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat pendampingan dan penguatan proses, bukan penegakan pelanggaran, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Fokus Audit: Kepatuhan Dokumen, Validitas Proses, dan Kesesuaian Teknis Pelaksanaan probity audit pada kelima proyek tersebut meliputi: 1. Pemeriksaan Dokumen Perencanaan Meliputi evaluasi terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, gambar kerja, serta rencana anggaran biaya. 2. Penelaahan Proses Pengadaan Mencakup verifikasi terhadap metode pemilihan penyedia, evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga tertib administrasi kontrak. 3. Peninjauan Progres Pelaksanaan Fisik di Lapangan Tim audit melakukan pemeriksaan kualitas material, kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan spesifikasi teknis, serta keselarasan antara progres fisik dan keuangan. Muhammad Silmih, ST, selaku Pengendali Teknis Kegiatan probity Audit menambahkan: “Kami memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Untuk proyek pengaman pantai, misalnya, aspek teknis seperti stabilitas struktur, kualitas batu bronjong, serta ketepatan metode kerja menjadi fokus utama kami.” Inspektorat Daerah akan menyusun Laporan Probity Audit sebagai bagian dari output pengawasan, yang berisi temuan, analisis teknis, serta rekomendasi perbaikan untuk perangkat daerah terkait. “Rekomendasi yang kami berikan bersifat konstruktif. Tujuannya agar perangkat daerah dapat segera melakukan penyesuaian apabila ditemukan kekurangan, sehingga outcome proyek tetap sesuai target kinerja pembangunan daerah,” jelas Wahida, SE.,M.AK.,CGCAE. Pjb. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH.,MH. mengapresiasi pelaksanaan audit tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. “Probity audit adalah bagian dari ikhtiar kami menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Kami mendukung penuh peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ungkapnya. Dengan terlaksananya probity audit ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap seluruh pembangunan yang sedang berjalan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus memperkuat prinsip Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.