Perkuat Pengawasan Digital : Inspektorat Daerah Buol Sosialisasikan Aplikasi e-PEDIS

Buol – Inspektorat Daerah Kabupaten Buol terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Digital Inspektorat (e-PEDIS) yang berlangsung di Aula Lantai II Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Pembantu (Irban) dan Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol. Sosialisasi menghadirkan Inspektur Pembantu Wilayah IV, Moh Rusli Tama, S.E., M.M., sebagai narasumber yang memaparkan berbagai fitur dan manfaat aplikasi e-PEDIS dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan administrasi. Dalam pemaparannya, Moh Rusli Tama menjelaskan bahwa e-PEDIS (Pelayanan Digital Inspektorat) merupakan platform layanan berbasis web yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan proses administrasi di lingkungan Inspektorat Daerah ke dalam satu sistem yang terhubung dan mudah diakses. “Melalui e-PEDIS, berbagai layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilaksanakan secara digital. Hal ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga mendukung efisiensi kerja, pengurangan penggunaan kertas, serta pengelolaan data yang lebih aman dan tertata,” jelasnya. Adapun layanan yang tersedia dalam aplikasi e-PEDIS meliputi pelayanan paraf koordinasi, pengelolaan surat menyurat, pelayanan tamu, layanan konsultasi, hingga integrasi dengan sejumlah aplikasi pengawasan, termasuk e-SPIP. Selain mendukung administrasi perkantoran, e-PEDIS juga telah dimanfaatkan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya pada kegiatan Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) atas hasil Penilaian Mandiri yang saat ini sedang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buol. Pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Wahida, menegaskan bahwa penerapan e-PEDIS merupakan bagian dari komitmen Inspektorat dalam mendukung reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mewujudkan pelayanan publik dan pengawasan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel. “Penerapan e-PEDIS merupakan upaya untuk membangun sistem kerja yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi informasi, proses pelayanan dan administrasi dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi perangkat daerah maupun masyarakat,” ujar Wahida. Lebih lanjut, Wahida mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk berperan aktif dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia berharap seluruh Inspektur Pembantu dan Pejabat Fungsional dapat menjadi penggerak dalam implementasi e-PEDIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan. Melalui pengembangan dan penerapan e-PEDIS, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol optimistis dapat meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital di Kabupaten Buol.