Buol, 23 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,Perindustrian dan Perdagangan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim, S.H.,M.H, yang dalam sambutannya menekankan rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta melengkapi sarana dan prasarana KDKMP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syarif Pusadan. SH,M,Si, Inspektur Daerah Kabupaten Buol Wahida SE.,M.Ak.,CGCAE, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buol Nurlela, S.H, Danramil Biau, para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai wilayah di Kabupaten Buol. Dikesempatan ini juga, Inspektur Daerah Kabupaten Buol menyatakan sangat mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih yang merupakan Program Strategis Nasional dengan memberikan Early warning pencegahan korupsi untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi praktik korupsi pada Koperasi Merah Putih sebelum terjadi. Selanjutnya Inspektur Daerah mempersilahkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kabupaten Buol, yaitu Master Ansyari dan Master Farli untuk menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk tindak korupsi yang sering terjadi dalam pengelolaan keuangan koperasi, seperti Kerugian Keuangan Negara, Penyuapan, Pemerasan, penggelapan dalam jabatan, Kecuarangan, benturan kepentingan dan Gratifikasi. Mereka juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Buol. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buol menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi secara profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing serta berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Buol, khususnya di lingkungan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dengan para peserta, yang membahas berbagai permasalahan dan solusi terkait pengelolaan koperasi yang bersih, transparan, sesuai ketentuan dan berkelanjutan.