Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Buol, Mei 2025 โ€” Inspektorat Daerah Kabupaten Buol kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat budaya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, yang memuat hasil penilaian atas penerapan SAKIP di 27 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Penyusunan dokumen ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berupaya memastikan seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam merencanakan, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan, efisien, dan terukur. Kegiatan penyampaian hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 turut dihadiri oleh Bupati Buol, Bapak Risharyudi Triwibowo; Wakil Bupati Buol, Bapak Nasir Daimaroto; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Bapak Dadang. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Buol terhadap penguatan sistem akuntabilitas kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah. Dari total 27 perangkat daerah yang dievaluasi, terdapat 5 (lima) Perangkat Daerah yang memperoleh kategori BB (Sangat Baik), yaitu: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pelaksanaan prinsip Good Governance, khususnya pada aspek perencanaan, pelaporan, dan pengukuran kinerja yang semakin terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Wahida, SE., M.Ak., CGCAE, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. โ€œIkhtisar hasil evaluasi ini menjadi cerminan sejauh mana perangkat daerah mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam setiap program dan kegiatan. Harapannya, ke depan kualitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat,โ€ ujar Wahida. Melalui hasil evaluasi ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah semakin baik dan berkelanjutan. Dengan sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, diharapkan penerapan SAKIP di Kabupaten Buol akan semakin mendorong peningkatan kinerja yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.